-->

MASYA ALLAH, Ternyata Menikah di Usia Muda Dapat Membuat Setan Menangis



Setan sejatinya ialah musuh yang bertujuan untuk menyesatkan Manusia. Laknatullah yang dengan segala cara agar manusia terpengaruh tipu dayanya. Dari dahulu hingga sekarang tak akan menyerah menggoda, begitulah semangat setan dalam menggoda manusia.
Namun, setan ternyata juga bisa menangis juga. Dalam Hadist Riwayat Ibnu Addi, Rasulullah SAW menceritakan bagaimana setan menangis dan mengeluh karena hal ini. Ternyata yang membuat anak buah Iblis ini sedih adalah ketika manusia memutuskan menikah pada usia muda.Usia muda dalam konteks ini tentu mereka yang sudah baligh. Setan merasa celaka karena manusia terpelihara dari godaan untuk melakukan perbuatan zina. Sepert diketahui, salah satu perangkap paling ampuh adalah menggiring manusia untuk mendekati perbuatan tersebut.
Jabir bin abdullah ra mengutarakan, Nabi Muhammad SAW bersabda, Barang siapa diantara remaja menikah dalam usia muda, maka menangislah setan. Dan dia mengeluh , ‘Aduh celaka aku, agamanya telah terpelihara dari godaanku“(HR. Ibnu Addi).
Sayangnya menikah saat usia mudah menjadi hal yang dipandang aneh saat ini. Bahkan tidak sedikit pihak yang menolak pernikahan muda. Alasannya adalah mereka masih belia dan dinilai belum matang dalam menjalani urusan rumah tangga.
Padahal tidak sedikit di negara maju yang membebaskan pergaulan anak-anaknya tanpa ikatan pernikahan hidup menderita. Remaja perempuan yang mengalami kehamilan pra nikah harus menerima kenyataan membesarkan anak-anaknya sendirian tanpa suami. Akibatnya, banyak bayi yang tumbuh besar tanpa ayah.
Sementara kasus di Indonesia sendiri berdasarkan penuturan Menteri Sosial Khofifah Indah Parawansa, pada 2013 lalu tingkat kasus kehamilan di luar nikah mencapai 2,2 juta. Umumnya mereka adalah remaja yang berusia berkisar antara 15-19 tahun. Seandainya mereka menikah saja ketika menemukan jodohnya, tentu akan ini tidak akan sebesar itu.
Nabi Muhammad SAW sudah menganjurkan agar segera menikah. Seperti sabda Nabi berikut ini yang artinya.
“Wahai pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu maka hendaknya menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab ia dapat mengekangnya.” (HR. Bukhari).
Jadi telah jelas bagaimana Nabi memerintahkan umatnya supaya menikah di usia muda jika telah baligh dan mampu. Dan kalau merasa belum mampu, maka diperintahkan melaksanakan puasa untuk menjaga dirinya.
sumber : www.bacaanmuslimahku.com